Lampung Utara – Siswi SMP di Lampung Utara, berinisial NA diperkosa 10 remaja dan disekap 3 hari dalam gubuk. Warga yang kesal lantas membakar gubuk tersebut.
Pembakaran gubuk yang dilakukan warga karena para pelaku berhasil melarikan diri. Dari beberapa foto yang diterima detikSumbagsel, tampak bangunan semi permanen itu telah hangus terbakar. Dalam foto terlihat beberapa tembok bangunan yang masih tampak kokoh.
“Benar, jadi itu tempat korban disekap dan diperkosa dibakar oleh masyarakat setelah para pelaku berhasil melarikan diri saat keluarga dan Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa datang, itu ditanggal 17 Februari,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Boyoh kepada detikSumbagsel, Senin (11/3/2024). cerutu4dterpercaya.com
Menurut Stefanus, pembakaran ini dilakukan karena bentuk kemarahan atas apa yang dialami oleh korban NA.cerutu4dterpercaya.com
“Jadi memang keluarga maupun masyarakat ini emosi atas perlakuan para pelaku terhadap NA ini. Jadi gubuk ini akhirnya dibakar,” ujarnya.
Dia menerangkan, gubuk tersebut merupakan milik keluarga D yang menjadi otak pemerkosaan dan penyekapan korban NA.
“Itu gubuk milik keluarga D tempatnya milik neneknya,” jelasnya.
Baca juga: cerutu4dterpercaya.com
Siswi SMP Diperkosa-Disekap 3 Hari Tak Diberi Makan Hanya Dicekoki Miras
Dalam kasus ini, korban NA masih dalam kondisi trauma, dia telah dirawat oleh pihak keluarga.
Polisi juga telah berhasil menangkap 6 dari 10 pelaku pemerkosaan dan penyekapan terhadap NA yang terjadi pada 14 Februari 2024 lalu. Saat ini, petugas tengah memburu 4 pelaku yang masih buron dan meminta pihak keluarga untuk menyerahkannya kepihak berwajib.
“Sudah kami datangi para keluarga dari 4 pelaku yang belum tertangkap ini. Kami mengimbau untuk kooperatif menyerahkan para pelaku,” katanya. cerutu4dterpercaya.com
Stefanus mengatakan, dalam upaya membantu menyembunyikan pelaku kejahatan ada pidana yang bisa diterapkan.cerutu4dterpercaya.com
“Kami juga sudah memberikan pemahaman kepada pihak keluarga tentang adanya pidana dalam upaya membantu atau menyembunyikan pelaku kejahatan. Dan itu tertuang dalam Pasal 221 KUHPidana,” jelasnya.bandarcerutu4d.com
Stefanus menyebutkan, para pelaku yang belum tertangkap ini masih dalam kategori di bawah umur.
“4 pelaku ini masih di bawah umur,” ujarnya. bandarcerutu4d.com
Adapun identitas pelaku yang belum tertangkap yakni D, HR, RF serta FB. Sementara para pelaku yang telah diamankan yakni AD dan AP ditangkap pada 25 Februari usai melarikan diri ke Sumatera Selatan.
Kemudian MC, DN serta RF yang ditangkap pada tanggal 5 Maret 2024 di Lampung Utara dan terakhir AL yang ditangkap pada tanggal 8 Maret 2024 di Lampung Utara.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.bandarcerutu4d.com
Baca artikel detiksumbagsel, “Gubuk Tempat Siswi SMP di Lampung Disekap-Diperkosa 10 Remaja Dibakar Warga” selengkapnya bandarcerutu4d.com
Download Apps Detikcom Sekarang bandarcerutu4d.com