Bekasi –


Sandra dan Agus, duo begal yang membuat Indah Agustiani (26) terseret motor hingga seratusan meter, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara atas aksi sadisnya itu.
bandarcerutu4d.com

“Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran saat dihubungi, Senin (4/3/2024).

Dalam aksinya, Sandra, yang merupakan pelaku utama, berperan sebagai eksekutor dan menyeret korban. Sedangkan Agus, partner in crime, berperan bersama-sama merencanakan pencurian sepeda motor. Agus juga bertugas sebagai joki.

Polisi mengungkap duo begal, Sandra alias Andra dan Agus, bukan pertama kali beraksi. Keduanya diketahui sudah beraksi belasan kali.

“Selain peristiwa tersebut di atas, Sandra dan Agus sudah belasan kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengatakan kedua pelaku tertangkap pada Sabtu (2/3). Keduanya ditangkap tim gabungan Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, serta dibantu Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: bandarcerutu4d.com
Begal di Bekasi Tahu Korban Terseret, tapi Tak Berhenti karena Dikejar Massa

“Tersangka Sandra ditangkap di Kroya, Indramayu, sedangkan temannya ditangkap di sebuah warung kopi di Jatiasih, Kota Bekasi,” imbuh Gogo.
bandarcerutu4d.com

Pada kesempatan yang sama, Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun mengimbau masyarakat mewaspadai aksi curanmor.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan motornya, jangan lupa cabut kunci. Tambah kunci ganda untuk meminimalisir curanmor,” kata Saudfi.

Seperti diketahui, aksi begal itu terjadi pada Selasa (27/2) pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban yang bekerja di tempat kursus mengemudi mencoba mempertahankan motor milik kliennya yang dicuri tersangka Sandra.
bandarcerutu4d.com

Korban memegang besi pegangan motor di bagian belakang hingga terseret-seret sejauh seratusan meter. Pelaku kemudian memukul tangan korban hingga terlepas setelah Underpass Cibitung.

Baca artikel detiknews, “Begal Sadis yang Seret-seret Korban di Bekasi Terancam 7 Tahun Bui” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-7224655/begal-sadis-yang-seret-seret-korban-di-bekasi-terancam-7-tahun-bui.bandarcerutu4d.com

Download Apps Detikcom Sekarang bandarcerutu4d.com

By admin99

Leave a Reply

Your email address will not be published.