SAMARINDA – Kebijakan penutupan Lokalisasi Suka Damai di Jalan Kurnia Makmur, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, dipastikan sudah final. Karena itu, meski belakangan sempat menuai protes warga namun tak bisa ditoleransi lagi. BANDARCERUTU4D.COM
Apalagi sampai membatalkan penutupan permenan yang sudah ditetapkan mulai 24 Juni lalu. Karena penutupan itu sudah memiliki payung hukum yang kuat. BANDARCERUTU4D.COMYakni berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang bernomor 462/260/HK-KS/V/2014 tentang penutupan permanen Lokalisasi Suka Damai Loa Hui. Sehingga tak ada alasan untuk membatalkan rencana penutupan tersebut. Hal ini disampaikan Ketua Tim Penutupan dan Pengawaan Lokalisasi Suka Dama Loa Hui yang juga Asisten III Setkot Samarinda Ridwan Tassa. Diakuinya, memang sempat ada pengelola wisma dan beberapa mucikari setempat yang meminta agar penutupan itu bisa ditunda BANDARCERUTU4D.COM.
Pokoknya nanti kita perketat pengawasannya. Karena pegangan kita adalah SK Wali Kota. Pengawasan nanti kita lakukan bersama Satpol PP, aparat Polresta dan Kodim 0901/ASN Samarinda yang masuk dalam tim,” tutur Ridwan. BANDARCERUTU4D.COM Di tempat terpisah, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidik PPNS Satpol PP Kota Samarinda, Zukfikar Syafarie mengaku saat ini terus melakukan penertiban di sejumlah wilayah. Selain untuk persiapan menjelang Ramadan dan Pemilihan Presiden (Pilpres), juga sebagai antisipasi terhadap eks PSK Suka Damai Loa Hui yang bakal beroperasi secara ilegal di tengah kota. Seperti yang mereka lakukan Selasa (25/6) malam lalu dengan menyasar sejumlah hotel melati.